PDI Perjuangan Tegaskan Pengganti Perry Harus Kuasai Stabilisasi Moneter

Share

PDI Perjuangan menanggapi pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada akhir Juli 2026 dan menekankan bahwa pengganti Perry harus memahami stabilisasi moneter untuk menjaga kestabilan ekonomi. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa proses pemilihan pengganti Perry akan melalui mekanisme fit and proper di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia karena BI bersifat independen, seperti dilansir dari Detikcom. Hasto menegaskan pentingnya sosok pengganti yang mampu mengendalikan inflasi, menjaga nilai tukar rupiah, dan menstabilkan harga barang di tengah ketidakstabilan ekonomi dunia.

"Dan harus dicari sosok yang betul-betul memahami aspek stabilisasi moneter kita dan bagaimana arah Bank Indonesia ke depan di dalam melihat juga ketidakstabilan perekonomian dunia," ujar Hasto.

Ia juga menyoroti respons negatif masyarakat dan pasar terhadap pengunduran diri Perry yang meningkatkan ketidakpastian.

"Kalau kita melihat reaksi pasar, ternyata mundurnya Gubernur Bank Indonesia itu kan direspons negatif. Ketidakpastian dianggap makin tinggi, kemudian pasar juga bereaksi negatif. Ini adalah instrumen yang harus diperhatikan oleh pemerintah, termasuk oleh DPR RI," tutur Hasto.

PDIP mendorong agar pemerintah segera merespons dampak negatif tersebut agar kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan ekonomi dan politik dapat pulih.

"Maka PDI Perjuangan mendorong agar dampak dari reaksi negatif itu cepat direspons oleh pemerintah sehingga muncul suatu rasa percaya bahwa arah pembangunan ekonomi dan politik kita itu memang saling berkomplemen satu sama lain, yang juga didukung oleh keadilan dalam supremasi hukum," kata Hasto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menindaklanjuti surat pengunduran diri Perry secara administratif dan menerbitkan Keputusan Presiden pemberhentian secara hormat.

"Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Mensesneg Prasetyo Hadi. Dia menambahkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan secara otomatis menjadi Gubernur Sementara BI dan melanjutkan tugas Perry.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author