Pasangan Pengantin Laporkan Wedding Organizer Terkait Dugaan Penipuan di Jakarta

Share

Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) melaporkan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer bernama Marwah ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5/2026) malam. Laporan tersebut dilayangkan setelah pihak penyedia jasa diduga membawa kabur uang senilai Rp 85,5 juta hingga mengakibatkan resepsi pernikahan mereka terancam gagal.

Kerugian puluhan juta rupiah tersebut dialami korban setelah melakukan pelunasan secara bertahap sejak awal April 2026, seperti dilansir dari Detikcom melalui kantor berita Antara. Dugaan penipuan ini mulai terungkap ketika pihak pengelola Gedung Islamic Center Bekasi mengonfirmasi bahwa biaya sewa lokasi belum dilunasi oleh pihak agensi pernikahan.

"Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta," kata Feny dilansir kantor berita Antara, Senin (25/5/2026).

Kecurigaan pasangan ini sebenarnya sudah muncul sejak sesi rapat persiapan yang diadakan secara daring karena dinilai tidak profesional dan berlangsung sangat singkat.

"Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," jelas Feny.

Kondisi semakin memburuk saat pengelola gedung menyatakan bahwa pembayaran belum diselesaikan sepenuhnya menjelang hari pelaksanaan acara.

"Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp 17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta," ujar Feny.

Pihak korban sempat mencoba meminta kejelasan kepada pengelola jasa pernikahan, namun komunikasi yang dilakukan tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

"Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan," ungkap Aldi.

Saat didatangi di lokasi gudang kawasan Rorotan, pemilik usaha tersebut sempat memberikan janji pencairan dana sore hari dan menandatangani surat pernyataan.

"Kita minta kepastian pembayaran karena sudah H-1. Mereka bilang deposito belum cair dan janji akan dibayar jam empat sore," ucap Aldi.

Kendati demikian, pemilik usaha justru pergi meninggalkan lokasi, sementara para pekerja dekorasi serta katering memilih mundur karena tidak mendapat arahan.

"Kami akhirnya yakin acara resepsi kemungkinan besar tidak akan berjalan," tutur Aldi.

Guna mengantisipasi pembatalan total, korban berkoordinasi langsung dengan sejumlah vendor dan pihak gedung sehingga prosesi akad nikah dapat tetap berlangsung secara sederhana. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian setelah korban menyerahkan barang bukti berupa riwayat percakapan digital, bukti transfer, dan surat pernyataan.

"Silakan lapor. Calon pengantin yang ada di video Instagram itu rencana baru hari ini mau datang, dilaporkan, kantor WO-nya di Cakung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/5).

Pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk memproses laporan dari para korban yang merasa dirugikan oleh pengelola jasa pernikahan tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author