Otoritas Australia Bongkar Operasi Penangkaran Kecoak Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar

Share

Otoritas satwa liar Australia membongkar operasi penangkaran kecoak ilegal di area pedesaan sebelah barat Sydney. Konten ini dikutip dari Detikcom, yang memberitakan bahwa petugas menyita banyak kecoak bernilai fantastis di pasar gelap serangga eksotis.

Nilai keseluruhan serangga yang disita tersebut ditaksir mencapai AUS$ 200.000 atau setara dengan Rp 2,5 miliar. Operasi penggerebekan ini menyasar sebuah lokasi peternak komersial di kota Bathrust, sebelah barat Sydney.

Departemen Lingkungan Australia menyatakan bahwa ada lebih dari 100.000 ekor kecoak selundupan yang ditemukan di lokasi tersebut. Petugas satwa liar menemukan berbagai jenis kecoak dalam operasi pembongkaran ini.

Jenis yang ditemukan mulai dari kecoak berdesis Madagaskar yang berukuran besar hingga kecoak dubia. Kecoak dubia merupakan serangga invasif yang biasanya dibiakkan sebagai makanan untuk kadal peliharaan.

Foto-foto dari lokasi penggerebekan memperlihatkan salah satu kecoak Madagaskar yang disita memiliki ukuran sangat besar. Ukuran serangga tersebut hampir cukup untuk menutupi seluruh telapak tangan orang dewasa.

"Kami sangat serius dalam tugas kami melindungi keanekaragaman hayati unik Australia dan menindak pelanggaran hukum lingkungan nasional," kata juru bicara Departemen Lingkungan Australia dalam pernyataannya.

"Kami melihat pembiakan dan perdagangan ilegal kecoak eksotis dan kami memberikan peringatan kepada bisnis hewan peliharaan dan para pemilik hewan peliharaan," ucap juru bicara tersebut.

Pihak Departemen Lingkungan Australia menegaskan nilai pasaran serangga ilegal itu mencapai US$ 140.000 atau AUS$ 200.000, setara Rp 2,5 miliar. Setelah penyitaan, petugas kini dihadapkan pada tugas untuk memusnahkan serangga-serangga tersebut.

Kecoak dikenal sebagai makhluk yang sangat tangguh dalam bertahan hidup. Ketangguhan serangga ini bahkan memunculkan legenda urban bahwa mereka mampu selamat dari ledakan nuklir sekalipun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author