OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sumatra

Share

Otoritas Jasa Keuangan menyetujui penggabungan lima bank perekonomian rakyat di Pulau Sumatra ke dalam PT BPR Mangatur Ganda yang berbasis di Sumatra Utara demi memperkuat pembiayaan sektor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Aksi korporasi ini dilansir dari Bloomberg Technoz pada Rabu (1/7/2026), sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan. Penggabungan entitas tersebut secara resmi disahkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026.

Lima BPR yang melebur tersebut meliputi PT BPR Mindosari (Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Jambi), PT BPR Tiurganda (Sumatera Selatan), serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda yang keduanya berasal dari Lampung. Pascapenggabungan, total aset BPR ini diproyeksikan menembus angka di atas Rp400 miliar, dengan modal inti melampaui Rp135 miliar dan rasio permodalan atau KPMM di atas 50 persen.

Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara, Triyoga Laksito menjelaskan bahwa penggabungan entitas ini bakal memperluas wilayah operasional perbankan hingga menjangkau lima provinsi di Pulau Sumatra sekaligus memperbesar pangsa pasar usaha.

"Oleh karena itu, penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya," ujar Triyoga Laksito, Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara.

Triyoga menambahkan bahwa pelaksanaan penggabungan usaha ini baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari pemenuhan regulasi POJK Nomor 7 Tahun 2024 serta Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah 2024-2027.

Terkait kebijakan konsolidasi struktural ini, OJK turut mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dan nasabah tetap tenang dalam menikmati layanan jasa keuangan. Penguatan kelembagaan tersebut ditujukan untuk membangun industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, sehat, dan tangguh di tingkat daerah maupun nasional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author