Nelayan Malaysia Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Jelang Hari Pertunangan
Rencana pernikahan yang diawali dengan ikatan janji suci berujung pada duka mendalam bagi seorang wanita di Malaysia. Dikutip dari Wolipop, impian seorang pria untuk mengadakan acara pertunangan pada hari Jumat sirna setelah ia kehilangan nyawa dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Kampung Duyong.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung sekitar pukul 07.30 pagi waktu setempat. Korban bernama Mohamad Shahrin Mohd yang berusia 33 tahun dan bekerja sebagai nelayan, dinyatakan meninggal dunia langsung di lokasi kejadian karena sepeda motor yang ia kendarai hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan.
Ain Sofea Aminu Nansar yang berumur 25 tahun selaku calon tunangan korban, tidak mampu membendung kesedihannya atas kepergian sang kekasih. Ia tidak pernah mengira bahwa pertemuan mereka pada Kamis sore menjadi momen terakhir kalinya ia dapat melihat wajah almarhum.
"Apa mau dikata, Allah lebih menyayanginya. Semalam saya baru saja mengirimkan baju untuk dia pakai hari ini, tapi tidak menyangka dia tidak sempat mengenakannya," ucapnya pilu dikutip dari Sinar Harian.
Satu hal yang sangat menyayat hati adalah Ain sempat mengirimkan sepasang busana untuk dipakai almarhum saat prosesi pertunangan mereka. Kendati demikian, takdir menetapkan hal lain sehingga baju tersebut tidak pernah sempat dikenakan oleh sang kekasih.
Di sisi lain, Mohamad Hafiz Mohd yang berusia 36 tahun sebagai kakak korban, mengaku merasakan adanya perubahan sikap dari adiknya sejak merayakan Idul Fitri lalu. Korban yang biasanya enggan diajak berfoto, mendadak menjadi sangat antusias mengajak keponakan-keponakannya berfoto bersama pada 1 Syawal.
"Dia bersungguh-sungguh mengajak semua keponakannya berfoto bersama. Ternyata itu pertanda dia akan pergi meninggalkan kami untuk selamanya," kenang Hafiz.
Pihak kepolisian melalui Kapolres Kuala Terengganu, Asisten Komisioner Azli Mohd Noor, membenarkan terjadinya kecelakaan maut tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga kuat kehilangan kendali atas kendaraannya sebelum menghantam pembatas jalan di sisi kiri. Jenazah almarhum kini telah dimakamkan di Pemakaman Islam Cengal, Pulau Duyong, pada hari Jumat sore pukul 17.00.
"Penyelidikan awal menemukan bahwa korban diduga kehilangan kendali lalu menabrak pembatas di sebelah kiri jalan. Kasus ini sekarang sedang diselidiki berdasarkan Pasal 41(1) Undang-Undang Transportasi Jalan (APJ) 1987," jelas Azli Mohd Noor.