MSCI Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia Sebagai Emerging Markets
Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status pasar modal Indonesia pada posisi Emerging Markets dalam pengumuman Market Classification Review pada Rabu (24/6), seperti dilansir dari Detik Finance.
Penilaian MSCI terhadap Indonesia dinilai masih tergolong baik, bahkan hasil MSCI Accessibility Review menunjukkan aksesibilitas bagi investor asing merupakan salah satu yang terbaik sehingga potensi penurunan ke Frontier Market sangat rendah.
"Kekhawatiran Investor akan risiko Indonesia akan turun dari Emerging market ke Froniter Market telah menghilang pada MSCI Market Classification Review Juni 2026," kata Co-Founder PasarDana sekaligus Praktisi Pasar Modal, Hans Kwee.
Menurut penjelasan Hans, transparansi pasar modal Indonesia pascareformasi menjadi salah satu yang tertinggi di dunia melalui penyediaan data kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan pelaporan pemilik manfaat akhir.
"Biasanya penyediaan data kepemilikan saham di bursa lain di luar negeri hanya di atas 5%. Selain itu klasifikasi investor kita juga naik dari 9 menjadi 39 dan ada data UBO yang didapatkan dengan permintaan," ujar Hans.
Meskipun demikian, regulasi mengenai koordinasi transaksi dan transparansi kepemilikan saham masih menjadi sorotan yang direspons Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat reformasi pasar modal.
"Namun MSCI menekankan pada pelaksanaan dari aturan dan konsistensinya. MSCI akan melihat konsistensi reformasi pasar modal Indonesia sampai jadwal review November 2026," tutur Hans.
Pelaksanaan agenda reformasi ini menjadi poin penting bagi konsistensi penilaian pasar modal ke depan.
"Ini punya arti agenda reformasi pasar modal Indonesia sebenarnya sudah menjawab keraguan MSCI di akhir Januari 2026 ketika pertama kali Indonesia terkena Interim Freeze, tetapi perlu dilaksanakan dengan konsisten," kata Hans.