MPR RI Bahas Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan di Riau

Share

Gedung MPR RI menggelar Saresehan Nasional di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (20/7/2026), untuk membahas implementasi obligasi daerah sebagai instrumen alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar APBD.

Pertemuan yang dilansir dari Detikcom ini menempatkan Provinsi Riau sebagai wilayah kedelapan dalam rangkaian penyerapan aspirasi guna menyusun naskah akademik regulasi tersebut. Forum tersebut melibatkan lintas sektor mulai dari legislatif, pemerintah, BUMN, pihak swasta, hingga kalangan akademisi.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau I, Karmila Sari, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ini didasari oleh tingginya capaian investasi di Riau yang mencatatkan angka di atas rata-rata tingkat nasional.

"Riau ini merupakan pilihan kami, ini adalah provinsi ke 8. Ini merupakan pertimbangan kami karena secara investasi sangat besar, bahkan melebihi daripada tingkat nasional investor yang datang ke Riau," kata Karmila, Senin (20/7/2026).

Menurut Karmila, instrumen finansial ini dapat menjadi solusi konkrit bagi pemerintah daerah dalam mendanai berbagai proyek strategis, termasuk fasilitas kesehatan dan infrastruktur perhubungan.

"Kita lihat project strategis yang sangat banyak dengan kondisi strategis di Riau merupakan alternatif pembiayaan. Tidak hanya di Riau, juga ada beberapa daerah yang kita maklumi dengan kondisi TKD ini merupakan alternatif pembiayaan," ujar Karmila.

Penyerapan aspirasi ditargetkan berlangsung di sepuluh daerah sebelum draf regulasi diserahkan ke DPR RI untuk proses legislasi menjadi undang-undang resmi.

"Sehingga kami lihat respon positif ini setelah terkumpul 10 maka kita akan mengusulkan untuk membuat UU Obligasi Daerah ini. Insyallah ini adalah niat baik kami Fraksi Golkar, terutama dibidang pembangunan," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng memberikan pemaparan mengenai proyeksi nilai serta dampak ekonomi dari penerbitan surat utang oleh pemerintah daerah tersebut.

"Obligasi daerah ini sebetulnya mirip sama surat utang negara. Cuma satu diterbitkan negara, satu diterbitkan oleh daerah. Surat utang negara ini ada Rp 7.000 triliun. Kalau obligasi daerah diterbitkan Rp 1.000 triliun, kita bisa bayangkan Rp 1.000 triliun masuk ke daerah dan kita akan lihat percepatan pembangunan akan terjadi," pungkas Melchias Markus Mekeng, Ketua Badan Penganggaran MPR RI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author