MPR Dorong Pembentukan Instrumen Investasi Nasional Perkuat Modal Domestik

Share

Gagasan pembentukan instrumen investasi nasional seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond didorong untuk memperkuat mobilisasi modal dalam negeri serta mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Forum Diskusi Kebangsaan di Kompleks MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan nasional melalui instrumen yang kredibel dan produktif. Menurut pria yang akrab disapa Ibas tersebut, daya saing ekonomi Indonesia harus terus diperkuat di tengah situasi geopolitik dan fluktuasi suku bunga global.

"Geopolitik mempengaruhi arus investasi. Suku bunga global juga menentukan masuk atau keluarnya modal. Karena itu, Indonesia harus terus memperkuat daya saing ekonominya," ujar Edhie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua MPR RI.

Indonesia dinilai masih menjadi destinasi investasi yang menjanjikan di kawasan dengan peluang besar menarik modal yang mencari stabilitas pertumbuhan jangka panjang. Namun, Ibas mengingatkan bahwa peluang ini wajib diiringi reformasi struktural guna memperkuat iklim usaha pada sektor produktif seperti manufaktur, energi, dan ekonomi digital secara merata.

Implementasi instrumen pembiayaan tersebut juga harus dibangun di atas prinsip akuntabilitas, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik demi meraih kepercayaan publik. Di sisi lain, kolaborasi serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan demi masa depan ekonomi nasional.

"Mari kita sama-sama optimis sekaligus kritis. Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan menjadi negara maju. Yang diperlukan adalah kepercayaan, kolaborasi, dan komitmen bersama," pungkas Edhie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua MPR RI.

Potensi Merah Putih Bond dalam memobilisasi dana menuju Indonesia Emas 2045 turut disoroti oleh Guru Besar FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Euis Amalia. Ia menekankan pentingnya audit independen dan penerapan prinsip anti pencucian uang agar instrumen ini memberi manfaat nyata bagi sektor riil dan UMKM.

Pandangan senada mengenai pentingnya kepastian hukum, penyusunan peta jalan yang komprehensif, serta prinsip good governance bagi investor disepakati oleh Founder Fortis Capital David Noah dan pakar hukum Dr. Andrew Betlehn. Sementara itu, Tommy Hendharto Oetomo dari P3KPI mengingatkan perlunya kejelasan mekanisme pelaporan aset.

Forum ini dihadiri oleh sejumlah Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, termasuk Kapoksi Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan yang menyebut pandangan akademisi sangat penting sebagai masukan regulasi pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI Hillary Brigitta Lasut menambahkan bahwa seluruh masukan ini akan dikawal oleh DPR RI agar aturan turunannya sejalan dengan prinsip perlindungan masyarakat, sedangkan Wahyu Sanjaya menilai keberhasilan instrumen ini sangat bergantung pada komunikasi publik dan transparansi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author