Polisi Ungkap Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Wanita di Grogol Petamburan
Pesan singkat dari wanita lain di telepon seluler memicu pertengkaran berujung pembunuhan Muzalipah (52) oleh kekasihnya, Endang (54), di kamar indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (29/7/2026).
Aksi penganiayaan hingga tewas tersebut terungkap usai jasad korban ditemukan warga akibat tetesan darah dari lantai dua ke lantai bawah sekitar pukul 18.05 WIB.
"Motif pembunuhan, yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku," ujar Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Dally Gumay dalam keterangan videonya, Kamis (30/7/2026).
Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, korban sempat mengayunkan palu terlebih dahulu saat perselisihan terjadi. Namun, pelaku berhasil menepis serangan itu dan merebut alat bangunan tersebut.
"Setelah itu pelaku mengambil palu lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga korban tewas di tempat," ucap Dally.
Usai menganiaya korban hingga tewas, Endang mengunci pintu kamar indekos lalu melarikan diri ke kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi yang melakukan perburuan akhirnya menangkap tersangka sekitar pukul 23.30 WIB dengan tindakan tegas terukur berupa tembakan di kedua kakinya.
Awal penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan penghuni lantai satu bangunan indekos tersebut.
"Tetangga yang di lantai satu melaporkan ada darah yang menetes dari atas. Karena ditemukan itu, warga melaporkan ke RT dan RW setempat," kata Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya kepada wartawan di lokasi, Rabu.
Pengurus RT dan RW yang memeriksa lokasi bersama warga kemudian membuka paksa kamar yang terkunci dan menemukan jenazah korban dengan luka berat di bagian kepala. Saat ini tersangka Endang dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.