MGBKI Soroti Dugaan WNI Manipulasi Riset AI untuk Konferensi Ilmiah
Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menanggapi viralnya dugaan sejumlah warga negara Indonesia yang menggunakan riset kedokteran berbasis kecerdasan buatan (AI) tidak valid demi mengikuti konferensi ilmiah internasional, Selasa (26/5/2026).
Aksi manipulasi tersebut diduga dilakukan demi mendapatkan dana bantuan perjalanan atau travel grant ke luar negeri, seperti dilansir dari Detik Health.
Ketua MGBKI, Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas dugaan pelanggaran integritas akademik di lingkungan kedokteran tersebut.
"MGBKI menegaskan bahwa fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan," jelas Prof Budi.
Pihak majelis guru besar kini mendorong pelaksanaan audit ilmiah dan etik yang adil, transparan, mandiri, proporsional, serta berlandaskan bukti otentik.
"MGBKI mengajak seluruh institusi pendidikan kedokteran, rumah sakit pendidikan, kolegium, dan lembaga riset kesehatan untuk memperkuat tata kelola integritas akademik nasional," lanjut Prof Budi.
Lembaga ini menyatakan bahwa pembatalan penghargaan, pencabutan karya ilmiah, sanksi akademik, hingga tindakan hukum dapat diterapkan jika pelanggaran tersebut terbukti benar.
Anggota MGBKI, Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono, menilai lolosnya riset tidak valid ke forum internasional membuktikan celah verifikasi bisa terjadi di mana saja, termasuk negara maju.
"Satu hal juga yang menjadi catatan dari saya, netizen kita sering kali mendegradasi Indonesia. Padahal dengan adanya kasus ini, justru menjadi catatan bahwa kebobolan bisa terjadi juga di negara maju seperti Denmark," kata Prof Theddeus.
Menurut dia, peristiwa ini harus dijadikan momentum evaluasi bagi institusi akademik dan penyelenggara konferensi internasional dalam menyaring perkembangan teknologi AI.
"Ini menunjukkan sistem seleksi dan verifikasi riset berbasis AI memang harus dievaluasi lebih kuat lagi. Karena kalau benar bisa lolos sampai tampil di forum ilmiah internasional, berarti ada celah yang belum terdeteksi," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus pelanggaran etik akademik dilakukan oleh oknum personal sehingga tidak dapat digeneralisasikan sebagai kegagalan sebuah negara.
"Pelanggaran etik dan integritas akademik itu bisa terjadi di mana saja. Yang melakukan adalah oknum, bukan merepresentasikan seluruh akademisi atau negara," katanya.
Pihak akademisi turut mengidentifikasi adanya indikasi plagiarisme dalam materi publikasi ilmiah yang tengah beredar di masyarakat.
"Dari yang saya tangkap, juga terdapat dugaan adanya dua publikasi ilmiah dengan judul dan isi berbeda, tetapi memiliki kesimpulan yang sama. Hal seperti itu tentu dapat mengarah pada indikasi plagiarisme dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang," pungkas Prof Theddeus.