Meutya Hafid Minta Orang Tua Awasi Anak Akses Media Sosial

Share

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi akses anak-anak pada platform digital yang telah dibatasi usia, saat peluncuran buku saku AKSI DIGITAL pada Senin (8/6/2026).

Langkah ini diperlukan karena pemerintah mencatat Indonesia memiliki populasi anak di bawah usia 16 tahun yang mencapai sekitar 70 juta jiwa, salah satu yang tertinggi di dunia, seperti dilansir dari Detik iNET.

Regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) dinilai tidak akan cukup tanpa dibarengi pengawasan langsung dari pihak keluarga serta komitmen dari penyedia platform digital.

"Jadi tidak mungkin sebuah PP lahir maka dengan sendirinya masalah selesai. Pasti perlu tangan dari orang tua khususnya dan platform. Makanya kita apresiasi Youtube juga hadir di sini, berarti mereka juga sudah komit untuk sama-sama membangun anak-anak Indonesia," terang Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Penegasan tersebut disampaikan karena ia masih menerima laporan mengenai anak di bawah umur yang tetap bisa menembus sistem pembatasan platform untuk membuat akun baru.

"Sebagai contoh, saya kan teman orang tuanya banyak juga ya, jadi ada teman saya yang menyampaikan bahwa, "Eh, anakku usianya di bawah 16 tahun dia bikin akun bisa masuk lagi". Di satu sisi betul karena kami juga pasti langsung mengatensi ya, tapi di sisi lain, loh ibunya kok tahu dibiarin?" tutur Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Meutya mengimbau para orang tua untuk segera turun tangan jika menemukan anak mereka kembali mengakses platform setelah sempat dikeluarkan oleh sistem teknologi.

Selain masalah pembatasan akun, adiksi gawai juga menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua ketika anak mereka menunjukkan reaksi tantrum saat dilarang bermain game.

"Kemudian karena anaknya tantrum disuruh ngomong langsung ke ibu menteri aja, biar ibu menteri yang jelasin. Jangan juga ya orang tuanya, tolong dibantu juga ya pemerintahnya," canda Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyadari bahwa penanganan kecanduan digital ini tidak mudah, namun komunikasi yang tepat dari orang tua sangat krusial.

"Jelaskan bahwa ini bukan membatasi akses mereka terhadap hiburan, bukan membatasi akses mereka terhadap informasi, tapi menunggu mereka siap untuk hal-hal yang baik yang ada di ranah digital," pungkas Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author