Menteri Perdagangan Sebut Lonjakan Harga Minyak Picu Defisit Neraca

Share

Lonjakan harga minyak dunia memicu defisit pada neraca perdagangan Indonesia periode Mei dan Juni 2026, ketimbang dipicu oleh faktor pelemahan kinerja ekspor nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso seperti dilansir dari Detik Finance pada Kamis (6/8/2026). Menteri Perdagangan Budi Santoso mencatat kinerja ekspor Indonesia periode Januari hingga Juni 2026 tetap mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan 4,13 persen.

Di sisi lain, nilai defisit neraca perdagangan terpantau menyusut dari US$ 1,6 miliar pada Mei 2026 menjadi US$ 450 juta pada Juni 2026. "Kalau kita lihat di bulan Juni kan defisitnya sudah turun dari US$ 1,6 miliar, sekarang jadi US$ 0,45 miliar. Non migasnya naik, surplusnya ya dari US$ 2,15 miliar menjadi US$ 3,04 miliar," ujar Budi dalam unggahan di akun Instagram @budisantosoofficial, dikutip Kamis (6/8/2026).

Kenaikan harga minyak internasional sejak Maret hingga April menjadi pemicu utama pembengkakan nilai impor komoditas migas. Kondisi tersebut langsung berdampak pada defisit neraca komoditas migas yang mencapai US$ 3,75 miliar pada Mei dan US$ 3,49 miliar pada Juni 2026.

"Kenapa Mei itu defisit? Bulan Maret-April mulai tinggi harga minyak, ini mempengaruhi impor kita atau neraca kita pada bulan Mei," jelas Budi. Meskipun secara nilai membengkak akibat faktor harga, volume impor migas Indonesia sebenarnya mengalami penurunan dari 4,9 juta ton pada April 2026 menjadi 4,3 juta ton pada Mei 2026, sementara volume impor non-migas juga turun dari 21,5 juta ton menjadi 18 juta ton.

"Kalau kita lihat sebenarnya ya impornya itu turun 12%, ini impor migas. Migasnya itu dari 4,9 juta ton (pada April 2026) menjadi 4,3 juta ton (pada Mei 2026) itu kan turun, tapi kan harganya kan naik karena naik ya makanya defisit," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author