Menteri Lingkungan Hidup Paparkan Potensi Besar Pasar Karbon di Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menyatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam pasar karbon yang dapat dimanfaatkan sebagai bisnis sekaligus menjaga kelestarian alam.
Jumhur menjelaskan emisi gas rumah kaca bisa dikonversi menjadi kredit karbon yang dapat diperjualbelikan di pasar karbon. Program pemulihan lingkungan seperti rehabilitasi mangrove menjadi contoh nyata penerapan pengelolaan karbon ini.
Penanaman dan pemeliharaan mangrove seluas satu hektare selama tiga tahun diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 200 juta dengan potensi imbal hasil mencapai Rp 1,5 miliar. Hal ini karena kawasan mangrove mampu menyerap sekitar 3.000 ton CO2 ekuivalen.
"Kawasan mangrove dengan luas area 1 ha bisa menyerap 3.000 ton Co2 equivalen. Saat ini harga karbon berkisar 7-10 dolar AS per ton karbon Co2, bahkan bisa sampai 90 dolar AS. Lalu katakannya hitungan di tengah-tengah saja harganya misalnya 30 dolar AS.
Jadi bila dihitung 30 dolar AS dikalikan 3.000 ton maka hasilnya mencapai 90.000 dolar AS atau setara Rp 1,5 miliar. Padahal modalnya hanya Rp 200 juta dan dalam 3 tahun bisa dapat Rp 1,5 miliar," ujar Jumhur dalam keterangan tertulis, dilansir dari Detik Finance.
Ia menambahkan bahwa sejumlah investor asing sudah menunjukkan minat terhadap perdagangan karbon di Indonesia, namun ia menegaskan bahwa potensi ini harus dimanfaatkan terlebih dahulu oleh bangsa Indonesia.
"Saya sebutnya ini perdagangan gaib, sebab barangnya tidak jelas tapi harganya bisa ribuan triliun rupiah. Saat ini semua orang (negara) matanya ke kita semua. Nah maksud saya dalam perdagangan gaib ini kita (Indonesia) ikut serta gitu lho. Saya selaku Menteri LH lebih konsen mengutamakan kita bangsa Indonesia untuk melakukan perdagangan karbon ini," tegas Jumhur.
Menurutnya, ekonomi karbon menjadi sektor penting mengingat besarnya kebutuhan pendanaan iklim nasional. Berdasarkan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi pada 2030 dengan biaya yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50.000 triliun.
"Itu tidak mungkin dilakukan pemerintah. Akhirnya ada skema-skema, bisa complient atau voluntary, mandatory dan lain sebagainya. Semua dilakukan dalam rangka menekan emisi atau menyerap emisi karbon tadi," pungkasnya.