Mentan Amran Sulaiman Usut Mafia Pangan Beras Fortifikasi di Indonesia

Share

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen mengusut tuntas keterlibatan mafia pangan dalam dugaan penyimpangan beras fortifikasi, yang merugikan masyarakat miskin.

Menurut Amran, dugaan penyimpangan ini bukan sekadar persoalan harga, melainkan perampasan hak masyarakat mendapatkan pangan bergizi dengan harga terjangkau, dilansir dari Detik Finance.

Program beras fortifikasi bertujuan menambah kandungan vitamin dan mineral untuk menekan angka stunting, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, ditemukan indikasi produk berlabel fortifikasi dijual dengan harga mencapai Rp 42 ribu per kilogram.

"Kalau tujuannya untuk masyarakat miskin, bagaimana mungkin dijual sampai Rp 42 ribu per kilogram? Ini yang sedang kami telusuri bersama aparat penegak hukum," ujar Amran, Minggu (2/8/2026).

Perhitungan sementara memperkirakan potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan tersebut mencapai Rp 71 triliun. Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, dan instansi terkait memperkuat pengawasan serta mempercepat proses penegakan hukum.

Amran menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan agar kebijakan pangan benar-benar berpihak kepada rakyat dan bebas praktik mafia pangan yang merugikan masyarakat.

"Kami akan tindak tegas. Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan ada yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil," jelas Amran.

Selain itu, Amran mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk aktif mengawal proses pengusutan dan menjadi mitra pemerintah menjaga transparansi kebijakan pangan nasional.

"Jadilah pelopor yang menyuarakan kebenaran. Kalau ada praktik yang merugikan rakyat, kita harus berani melawannya bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas seluruh anak bangsa," ujar Amran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author