Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Tanggapi Kenaikan Rasio Utang Negara

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan resmi mengenai kenaikan rasio utang pemerintah tahun 2025 yang kini menyentuh angka 40,54 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 14 Juli 2026.

Dilansir dari Detik Finance, angka rasio utang tersebut mencatatkan kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada pada posisi 39,81 persen PDB di 2024. Kendati demikian, pemerintah menyatakan posisi tersebut masih terkendali karena belum melewati batas aman regulasi.

"Pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat dari 39,81% PDB di 2024 menjadi 40,54% PDB di 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai UU sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2026).

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Keuangan menyiapkan empat pilar skenario kebijakan untuk menekan rasio utang terhadap PDB pada masa mendatang. Kebijakan tersebut mencakup konsolidasi fiskal bertahap, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif.

"Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita," imbuh Purbaya.

Untuk jangka menengah, optimalisasi penerimaan negara akan difokuskan pada perluasan basis perpajakan melalui pemanfaatan teknologi tanpa menaikkan tarif. Sektor informal, ekonomi digital, dan shadow economy menjadi target utama dari implementasi kebijakan perluasan ini.

"Pada bidang kepabeanan dan cukai, penguatan penerimaan ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal dengan tetap memfasilitasi investasi ekspor dan hilirisasi," tambah Purbaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author