Menkeu Pertimbangkan Copot Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah melakukan sejumlah pertimbangan mengenai posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah adanya dugaan penerimaan suap senilai SG$213.600 per transaksi dari pengusaha John Field. Keputusan terkait nasib jabatan Dirjen Bea Cukai tersebut kemungkinan besar bakal diumumkan pada pekan depan.

Dilansir dari Bloombergtechnoz pada Jumat (22/05/2026), dugaan aliran dana korupsi importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai ini mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Purbaya menyatakan dirinya akan mengikuti seluruh arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai permasalahan ini.

"Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden. Ya kita ikutin perintahnya, ya kita lihat minggu depan ya," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya belum bersedia memberikan konfirmasi kepastian mengenai pencopotan Djaka Budhi Utama dari posisinya saat ini dan meminta semua pihak menunggu perkembangan kasus.

"Sentimen amat mau cepet-cepet [copot Djaka Budhi Utama]. Nanti kita lihat perkembangan ya." kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/05/2026), Presiden Prabowo Subianto secara terbuka memberikan instruksi ketat dalam pidatonya mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

“Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti, “ kata Prabowo Subianto, Presiden RI.

Dugaan keterlibatan Djaka Budhi Utama terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar, sebagai saksi. Jaksa membeberkan bukti mengenai amplop coklat berkode 1-DIR yang diserahkan oleh terdakwa John Field bersama Sri Pangastuti pada Agustus 2025.

"Izin majelis [hakim], kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan. Karena kami yang punya bukti ini," ujar Takdir Suhan, Jaksa KPK.

Meskipun Orlando mengaku tidak mengetahui identitas di balik kode amplop tersebut, ia membenarkan adanya praktik pemberian suap dari PT Blueray Cargo kepada oknum pejabat Bea Cukai. Berdasarkan keterangannya, penyerahan uang haram itu telah dilakukan sebanyak enam kali sepanjang periode Juli 2025 sampai Januari 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author