Mendag Tegur Pemda Terkait Penutupan Minimarket di Lombok

Share

Kebijakan pemerintah daerah terkait perizinan ritel modern kini menjadi sorotan. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah (pemda) setelah sempat terjadi penutupan puluhan gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Persoalan regulasi penataan daerah dinilai harus diselesaikan sejak awal agar tidak merugikan iklim usaha, seperti dikutip dari Detik Finance. Budi Santoso mengonfirmasi bahwa ada 25 gerai minimarket di Lombok yang sempat ditutup, meskipun saat ini seluruh tempat usaha tersebut telah kembali beroperasi.

Langkah pemda yang baru mempermasalahkan aturan zonasi ketika operasional ritel sudah berjalan lama memicu kekecewaan dari pihak kementerian. Kritik tersebut disampaikan langsung dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026).

"Kami juga menyayangkan ketika ritel ini sudah berdiri lama, tapi kenapa penataannya baru sekarang," ujar Budi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Kementerian Perdagangan bergerak cepat dengan menjalin komunikasi bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan pihak pemda. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keputusan di tingkat daerah tidak mengorbankan kepastian hukum, keberlangsungan bisnis, dan nasib para pekerja.

Transparansi sejak awal proses perizinan menjadi poin utama yang ditekankan kepada jajaran pemda sebelum merilis izin usaha. Hal ini bertujuan agar tidak ada pelaku usaha yang dirugikan di kemudian hari akibat ketidakjelasan aturan.

"Tetapi ke depan, kami wanti-wanti kepada pemerintah daerah. Ketika usaha apapun, termasuk ritel, seharusnya dari awal itu diberikan kepastian perusahaan kepada para pelaku usaha, misalnya dalam hal perizinan, ya perizinan harus lebih jelas, ya harus lebih transparan. Jangan sampai perusahaan berdiri, tapi sebenarnya dari sisi aturan misalnya melanggar. Nah ini saya sampaikan jangan sampai terjadi. Jadi kita aturan juga harus transparan kepada pelaku usaha, jangan sampai di kemudian hari itu menjadi masalah. Itu yang kami tekankan kepada pemerintah daerah," tutur Budi.

Aturan Jarak Zonasi dan Otonomi Daerah

Regulasi teknis mengenai jarak aman antargerai maupun jarak dengan pasar tradisional sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemda. Mekanisme ini diatur melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing wilayah.

Perbedaan kebijakan jarak zonasi di setiap daerah merupakan hal yang wajar karena faktor otonom. Namun, Mendag mengingatkan agar pelaksanaan otonomi tersebut tetap mengedepankan asas keadilan bagi investor yang sudah menanamkan modal.

"Jadi, setiap pemerintah daerah itu berbeda. Kalau misalnya jarak retail satu dengan yang lain, setiap daerah memang tidak sama. Jadi, masing-masing mempunyai rencana tata ruang wilayah yang berbeda," jelas Budi.

Respons Aprindo dan Pembukaan Kembali Gerai

Ketua Umum Aprindo Solihin memberikan klarifikasi mengenai polemik penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Lombok Tengah. Penutupan tersebut dipastikan hanya bersifat sementara.

Pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan menjadi penyebab utama penyegelan gerai oleh pemerintah setempat.

"Pertama, benar ditutup. Kedua, memang toko-toko tersebut melanggar Perda 7 tahun 2001 mengenai jarak antar pasar dan antar minimarket," ujar Solihin kepada detikcom, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah akhirnya melunakkan kebijakan dengan mengizinkan kembali operasional ritel modern tersebut. Pertimbangan mengenai nasib para karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan menjadi alasan utama pembukaan kembali.

"Sehingga atas hal tersebut, di samping juga ada karyawan yang tadi meluapkan kegelisahannya kalau terjadi tutup, akhirnya seluruh tokoh minggu lalu sudah dibuka kembali," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author