Mendag Dorong Realisasi Impor Daging Sapi Tekan Kenaikan Harga

Share

Kementerian Perdagangan meminta importir segera meningkatkan realisasi impor daging sapi guna menekan lonjakan harga di dalam negeri yang telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 140.000 per kilogram pada Rabu (12/8/2026).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan di Jakarta Pusat bahwa data SP2KP Kemendag juga mencatat harga rata-rata nasional berada di atas acuan akibat jalur distribusi yang sulit di wilayah tertentu, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

"Ya kalau rata-rata nasionalnya kan Rp 142.000 rata-rata nasionalnya kalau di SP2KP. Memang ada di daerah tertentu itu yang lebih tinggi, terutama yang jangkauan distribusinya mungkin tidak semudah di daerah lain ya," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah mempermudah penerbitan izin impor meski realisasinya saat ini baru mendekati 50 persen dari total kuota yang dialokasikan.

"Izin semua juga langsung kita keluarkan, tapi realisasinya memang masih ya mendekati 50%. Jadi, kita minta untuk segera mencari sumber atau supplier di luar negeri yang harganya tentu lebih bagus sehingga bisa menutup harga-harga yang ada di dalam negeri ini," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Kenaikan harga minyak dunia turut mendongkrak biaya logistik dan transportasi kapal, sehingga importir berupaya mencari alternatif negara pemasok yang posisinya lebih dekat dibanding Australia.

"Kan karena biaya logistik ya karena harga minyak ini kan dampaknya biaya logistik, biaya transportasi kapal itu kan naik. Makanya akan cari misalnya produk-produk mungkin yang lebih dekat atau bagaimana gitu," tutur Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan kuota impor daging kerbau sebagai opsi pasokan yang memiliki harga lebih murah di pasaran.

"Termasuk mungkin kita itu juga sebenarnya ada kuota untuk daging kerbau juga kan ya. Itu kan juga relatif lebih murah itu realisasinya juga belum terlalu banyak. Jadi nanti kita akan upayakan semua realisasi impor daging baik sapi maupun kerbau ini segera terealisasi," jelas Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat harga rata-rata daging sapi secara nasional pada pekan pertama Agustus 2026 sudah mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya hingga mencapai Rp 143.737 per kilogram.

"Bahkan di minggu pertama bulan Agustus itu per kilogramnya menyentuh Rp 143.737 per kilogram," ujar Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

BPS menambahkan bahwa beberapa wilayah mencatat lonjakan harga signifikan di atas HAP, seperti Kabupaten Kubu Raya sebesar 17,86 persen atau Rp 165.000 per kg dan Kabupaten Melawi yang melambung 28,6 persen.

"Contoh kedua adalah Kabupaten Melawi yang sudah harga (daging) sapinya 28,6% di atas HAP dan saat ini sudah menyentuh Rp 180.000 per kilogram," tutup Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author