Dua Maskapai AS Digugat Penumpang Akibat Kursi Tanpa Jendela

Share

Dua maskapai penerbangan Amerika Serikat, United Airlines dan Delta Air Lines, menghadapi gugatan hukum dari penumpang setelah membebankan biaya tambahan untuk pemesanan kursi di dekat jendela yang ternyata tidak memiliki jendela sama sekali. Gugatan yang dilayangkan pada Agustus 2025 tersebut menjadi sorotan para pelaku perjalanan, sebagaimana dilansir dari Detik Travel yang mengutip pemberitaan Business Insider pada Senin (13/7/2026). Para penggugat menuduh pihak maskapai melakukan wanprestasi atas fasilitas yang dijanjikan.

Persoalan ini mencuat setelah seorang penumpang bernama Aviva Copaken membayar biaya tambahan sebesar USD 170 atau sekitar Rp 3,1 juta untuk mendapatkan kursi jendela pada penerbangan United Airlines. Namun, ia mendapati kursi di baris pinggir yang ditempatinya sama sekali tidak memiliki jendela, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak maskapai.

Pihak United Airlines sempat mengajukan mosi untuk menolak kasus tersebut pada November lalu dengan berdalih bahwa istilah kursi dekat jendela hanya merujuk pada baris paling pinggir di samping badan pesawat. Kendati demikian, hakim distrik di San Francisco telah resmi menolak mosi United Airlines pada Senin (6/7), sementara mosi serupa dari Delta Air Lines di Brooklyn masih tertunda.

Fasilitas kursi tanpa jendela di baris pinggir ini terjadi akibat desain teknis pada pesawat jenis Airbus 320, Boeing 737, dan Boeing 757 yang dioperasikan kedua maskapai. Komponen tertentu pada model pesawat tersebut membuat pemasangan jendela tidak memungkinkan di area tertentu, seperti di sekitar baris pintu keluar atau kabin bagian belakang. Respons dari masyarakat terbelah antara yang mendukung hak konsumen dan yang memaklumi keterbatasan desain kabin pesawat. Menyikapi kasus ini, United Airlines dilaporkan telah memperbarui sistem proses pemesanan tiket mereka, sedangkan langkah pembaruan dari pihak Delta Air Lines belum diketahui pasti.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author