Mahasiswa Unair Diduga Korupsi Iuran KIP Kuliah Rp 97 Juta
Modus dugaan penyalahgunaan dana iuran sukarela mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K senilai total Rp 97 juta di Universitas Airlangga atau Unair kini terungkap ke publik pada Senin, 15 Juni 2026.
Aksi penyelewengan tersebut diduga dilakukan oleh YIP, mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023 yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization atau AUBMO periode 2025/2026.
Berdasarkan laporan detikcom dari akun Instagram @unairjournal, pengumpulan iuran yang diduga dikorupsi tersebut diselipkan bersamaan dengan momen pengisian Surat Pertanggungjawaban akademik pada setiap akhir semester.
Hingga saat ini, jumlah pasti mahasiswa yang menjadi korban dari pemotongan atau penyelewengan dana tersebut masih belum dapat dipastikan secara rinci.
"Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas admin akun @unairjournal kepada detikJatim, Senin, 15 Juni 2026.
Penjelasan tersebut didasarkan pada kalkulasi anggaran resmi organisasi dari pihak kampus yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan dengan total dana yang diduga telah digelapkan oleh pelaku.
"Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, karena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp10 juta untuk kegiatan selama setahun. Lha iniyang dikorupsi nominalnya hampir Rp100 juta. Pasti dari iuran itu," katanya.
Dana sumbangan sukarela dari mahasiswa kurang mampu yang ditarik rutin setiap akhir semester tersebut diduga dikelola secara tidak transparan oleh YIP untuk kepentingan operasional organisasi dan kesejahteraan mahasiswa.
"Tindakan Yuni llma Permatasari, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," demikian takarir dalam kiriman @unairjournal.
Meskipun kasus dugaan korupsi bermodus iuran kepada mahasiswa penerima KIP-K ini sudah viral di media sosial, pihak Universitas Airlangga belum memberikan respons resmi saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut.