Kantor Imigrasi Bekasi dan Batam Gelar Layanan Paspor Akhir Pekan
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam membuka layanan pengurusan paspor akhir pekan pada Sabtu (25/7/2026) dan Minggu (26/7/2026). Langkah jemput bola ini dihadirkan untuk memfasilitasi masyarakat yang berhalangan mengurus dokumen perjalanan pada hari kerja.
Di Bekasi, pelayanan dipusatkan pada stan acara BTV Semesta Berpesta di Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Kuota sebanyak 100 pemohon yang disediakan langsung habis dipesan secara daring hanya dalam waktu satu hari sejak pendaftaran dibuka.
Guna mempercepat proses pelayanan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, pihak imigrasi mengerahkan empat booth wawancara serta satu unit mobil layanan yang ramah bagi kelompok rentan, seperti lansia dan bayi.
Kepala Seksi Layanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bekasi, Bhimsa Sanlito, menegaskan tingginya minat warga terhadap program layanan di luar kantor tersebut.
"Hari ini kami membuka kuota 100 pemohon dan seluruhnya sudah terisi penuh. Saat ini kami melaksanakan proses pengambilan biometrik. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dengan kuota yang disediakan habis hanya dalam satu hari setelah dibuka," ujar Bhimsa.
Fasilitas ini mendapatkan respons positif dari warga setempat yang memanfaatkan akhir pekan untuk mengurus dokumen.
"Prosesnya cepat banget. Benar-benar membantu, hemat waktu, lebih practical. Sambil mengurus paspor, anak juga bisa diajak jalan-jalan dan makan di lokasi," ujar Nani (40), warga Cibitung yang mengurus paspor untuk keperluan ibadah umrah.
Kemudahan serupa dirasakan pemohon lain yang memanfaatkan banyaknya petugas pelayan di lokasi.
"Kalau ada layanan di akhir pekan seperti ini, kami yang kerja lima hari sangat terbantu. Tadi prosesnya sekitar 15 menit saja, cepat karena booth pelayanannya banyak," kata Beryl (38), warga Rawalumbu.
Sementara itu di Batam, program Paspor Simpatik dipusatkan di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sebanyak 99 pemohon terlayani, mencakup 64 pendaftar aplikasi M-Paspor dan 35 pemohon jalur langsung.
Inovasi pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, untuk mempermudah akses pelayanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menjelaskan tujuan utama dari penyediaan alternatif jadwal pelayanan tersebut.
"Kami ingin memastikan setiap pemohon memperoleh layanan yang cepat, nyaman, dan profesional, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan dapat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari. Paspor Simpatik dihadirkan untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja," ujar Wahyu, Minggu (26/7/2026).
Seluruh proses penerbitan dokumen di kedua wilayah dipastikan tetap berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku.