Kuasa Hukum Sarwendah Bongkar Ancaman Lelang Rumah dan Gangguan Penagih Utang
Konflik finansial antara Ruben Onsu dan Sarwendah semakin jelas dengan terungkapnya ancaman lelang rumah serta gangguan penagih utang yang diterima Sarwendah sejak setahun terakhir, dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, membeberkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari bank yang menunjukkan rumah mereka di kawasan BDN terancam disita dan dilelang akibat tunggakan cicilan.
"Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari bank, yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, ini adalah peringatan ketiga," ujar Abraham Simon saat menunjukkan dokumen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Dokumen resmi tertanggal 1 Oktober 2025 itu membantah tuduhan Ruben Onsu yang menyebut isu lelang rumah hanya karangan pihak Sarwendah.
"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya," tambah Abraham Simon.
Selain itu, tim kuasa hukum Sarwendah mengungkap gangguan psikis yang dialami akibat teror dari penagih utang, termasuk tagihan cicilan mobil mewah yang menurut klien mereka bukan milik Sarwendah.
"Mengenai utang-utang sepertinya, kan sudah dikonfirmasi ya sama pihak sana bahwa memang ada tagihan ya. Mungkin yang kami bisa tunjukkan adalah ini, dari bank. Ini terkait mobil Mini Cooper. Klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper yang dimaksud ini," jelas Mark Adrianus Ambarita, salah satu kuasa hukum Sarwendah.
Teror penagihan tersebut masih berlangsung hingga April dan Mei 2026, yang membuat Sarwendah memutuskan pindah rumah demi menjaga kondisi mental anak-anaknya.
"Ini April tanggal 6 2026, ini tanggal 7 juga, ini juga Mei, yang terbaru itu bulan Mei juga kan dihubungi berkali-kali. Jadi kalau dia bilang 'Masa media ini ya', faktanya ini kok. Masa debt collector nggak baca berita, ya faktanya ini. Ada buktinya," pungkas Mark Adrianus Ambarita.