KPK Usut Ketidaksesuaian Kontrak Bansos Beras Penyedia Jasa
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan penyimpangan kontrak pengadaan dan penyaluran bantuan sosial beras tahun 2020 setelah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyidik KPK memeriksa sosok yang akrab disapa Rudy Tanoe tersebut selama empat jam untuk mengusut mekanisme penyaluran bantuan sosial yang diduga melenceng dari kesepakatan awal dengan Kementerian Sosial.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada skema penyaluran yang dilakukan oleh pihak vendor dan penyedia jasa.
"Dalam pemeriksaan tersebut tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Budi mengungkapkan ketentuan dalam kontrak mewajibkan distribusi bansos sampai langsung ke rumah penerima manfaat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan para distributor hanya mengirimkan paket bantuan hingga tingkat kelurahan.
"Namun demikian penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan," ucap Budi.
Lembaga antirasuah tersebut menemukan pergeseran pelaksanaan dari kontrak yang telah disepakati Kemensos dengan pihak ketiga. Selain jalur distribusi, tim penyidik menelusuri penyesuaian nilai kontrak dan alokasi biaya penyaluran.
"Yang artinya ini juga bergeser dari kontrak yang disepakati oleh pihak Kemensos dengan para penyedia jasa," sebut Budi.
Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Rudy Tanoe memilih tidak memberikan tanggapan secara rinci terkait materi pemeriksaan.
"Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," kata Rudy, Selasa (11/8/2026).
Rudy Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020 ini, di mana KPK mengumumkan lima tersangka baru yang terdiri dari tiga perorangan dan dua korporasi.
Guna kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yaitu Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024 Herry Tho, Direktur Utama DNR Logistics 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos Edi Suharto.