Kemensos Bagi Tingkat Kesejahteraan Masyarakat dalam 10 Desil Bansos
Rencana pemerintah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 membuat istilah desil makin sering dibicarakan publik. Tingkatan ini menjadi acuan utama penetapan sasaran berbagai program bantuan pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi.
Pengukuran ini mencakup data individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi pemukiman dan daya listrik, hingga kepemilikan aset, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Sistem klasifikasi ini membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 tingkatan yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen penduduk. Tingkat kesejahteraan diurutkan dari yang paling rendah pada desil 1 hingga yang paling tinggi pada desil 10.
Pemerintah memprioritaskan desil 1 sampai 4 yang mencakup 40 persen masyarakat lapisan bawah untuk menerima bantuan sosial utama. Kelompok ini diusulkan memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, kelompok desil 5 dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Masyarakat pada desil 6 hingga 10 umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Kelompok ini dinilai memiliki kondisi sosial ekonomi yang sudah relatif stabil dan lebih baik dibanding kelompok bawah. Klasifikasi tingkat kesejahteraan berdasarkan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN) terbagi secara berurutan. Berikut gambaran lengkap kategori kelompok tersebut:
Desil 1 mencakup masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah. Desil 2 diisi oleh kelompok masyarakat miskin, sedangkan desil 3 berstatus hampir miskin. Selanjutnya, desil 4 dikategorikan sebagai kelompok rentan miskin.
Untuk kelompok menengah, desil 5 mencakup masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Desil 6 diisi oleh masyarakat tingkat kesejahteraan menengah, diikuti desil 7 untuk kelompok menengah murni, dan desil 8 bagi kelompok menengah ke atas.
Dua tingkat tertinggi diisi oleh desil 9 yang merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi. Adapun desil 10 menduduki tingkatan paling atas dengan kondisi ekonomi paling sejahtera.
Cara Mengecek Status Desil Secara Mandiri
Setiap warga dapat memantau status desil serta kepesertaan bansos melalui perangkat ponsel cerdas. Pengecekan data kependudukan ini dilakukan memakai aplikasi Cek Bansos resmi bentukan Kemensos.
Langkah pemeriksaan dimulai dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dan masuk menggunakan akun terdaftar. Setelah itu, pilih menu Cek Bansos, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, lalu klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.
Prosedur Pengajuan Pembaruan Data Desil
Status desil bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi sosial ekonomi warga atau hasil pemutakhiran data berkala. Warga yang merasa data ekonominya tidak sesuai realita dapat mengajukan perbaikan secara daring maupun luring.
Pengajuan pembaruan secara daring dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu mendaftar dengan data e-KTP dan Kartu Keluarga, memilih fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan, lalu mengklik Request Pembaruan Data. Warga kemudian mengisi perbaikan data seperti kondisi rumah serta tingkat penghasilan, lalu mengunggah foto rumah sebagai dokumen pendukung.
Proses perbaikan data selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak berwenang. Alternatif secara luring dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Warga cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung untuk diserahkan kepada petugas.
Petugas dinas sosial akan memeriksa data pemohon melalui sistem SIKS-NG. Jika berkas permohonan disetujui, petugas akan menjadwalkan proses survei lapangan guna memverifikasi langsung kondisi ekonomi pemohon.