KPK Ungkap Modus Buka Tutup Rekening Korupsi Bupati Muara Enim

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar siasat penyelundupan uang suap yang dilakukan oleh Bupati Muara Enim, Edison, terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim menggunakan modus buka tutup rekening nominee.

Perkara rasuah ini terungkap setelah lembaga antirasuah tersebut melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Minggu (7/6) malam, seperti dilansir dari Detikcom. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Edison bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.

Para tersangka lain yang ikut terseret adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Bupati bernama Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. Lembaga penegak hukum tersebut mengonfirmasi keterlibatan sang kepala daerah dalam rilis resmi di Jakarta.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Edison bersama komplotannya sengaja menyiapkan rekening atas nama orang lain untuk menyembunyikan aliran dana dari pihak swasta.

"Para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Budi.

Menurut penjelasan pihak KPK, praktik ilegal ini melibatkan lebih dari satu rekening yang dibuat secara berulang demi memutus pelacakan aliran dana.

"Betul. Jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya, membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ujarnya.

Penyidik menemukan bahwa rekening penampung tersebut di antaranya memakai identitas pekerja kelas bawah serta jajaran pegawai di lingkungan pemerintahan setempat.

"Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab," ucapnya.

Dari rangkaian operasi senyap tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta membekukan saldo tabungan.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai rupiah, dolar, kemudian riyal," kata Budi.

Aset tunai dan non-tunai yang disita tersebut kini menjadi barang bukti atas dugaan penerimaan suap yang mengalir ke kantong Edison.

"Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Muara Enim OTT KPK
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author