KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek di Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (09/06/2026).
Penyidik mengantongi bukti kuat mengenai dugaan penerimaan suap oleh Bupati Muara Enim, Edison, terkait dengan berbagai proyek pengadaan di wilayah tersebut, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Sektor utama yang menjadi fokus dugaan suap ini berada di bawah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Pihak lembaga antirasuah hingga saat ini masih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai daftar lengkap identitas para tersangka.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim." ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.
Tindakan hukum di Muara Enim ini tercatat sebagai operasi senyap ke-12 yang dilancarkan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, operasi serupa juga menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Hukum dan HAM periode 2022-2026.