KPK Tangkap Sepuluh Orang dalam OTT di Kuansing dan Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta pada Selasa (30/6/2026).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh lembaga antirasuah terkait tindakan hukum yang sedang berjalan, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari total pihak yang ditangkap, lima orang di antaranya telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak yang dibawa terdiri dari tiga orang swasta, satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.
"Bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Penyidik kini sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang telah diamankan tersebut. Di sisi lain, KPK juga tengah mencari keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
"Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi," ujarnya.
KPK meminta agar pejabat kepala daerah dan sekda tersebut bersikap kooperatif untuk kelancaran penegakan hukum. Keterangan dari kedua pejabat publik itu sangat dibutuhkan oleh tim penyelidik dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.