KPK Tangkap Dua Belas Orang dalam OTT di Kuantan Singingi

Share

Sebanyak 12 orang ditangkap dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Rabu, 1 Juli 2026. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan kasus suap pengisian jabatan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan penjelasan rinci mengenai fokus perkara korupsi yang tengah ditangani oleh tim penyidik tersebut.

"Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (01/07/2026).

Pihak lembaga antirasuah mengindikasikan bahwa praktik lancung pengisian posisi ini menyasar kursi pejabat tinggi di tingkat kabupaten. "Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Rabu (01/07/2026).

Pada awal operasi senyap yang berlangsung di Kuantan Singingi dan Jakarta, tim penyidik awalnya hanya menjaring 10 orang untuk dibawa dan diperiksa, termasuk ASN Pemkab Kuantan Singingi, pihak swasta, dan Suci Nitia Edward yang merupakan istri bupati. Petugas sempat kehilangan jejak Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain, sehingga komisi antirasuah mengeluarkan imbauan agar kedua pejabat itu menyerahkan diri secara kooperatif.

Merespons peringatan tersebut, Suhardiman Amby beserta Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri pada malam hari sebelum akhirnya dibawa oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sekitar pukul 21.17 WIB.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Kuantan Singingi
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author