KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Amankan Rp 2 Miliar

Share

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7/2026) di Pemalang. OTT ini juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total terdapat 21 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan, sementara sisanya masih diperiksa di Pemalang.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," ujar Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Budi menambahkan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Pemalang sudah disegel oleh KPK dalam rangkaian OTT ini.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang," kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT terhadap Anom Widiyantoro.

"Benar," ujar Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada hari yang sama.

KPK belum memberikan keterangan terkait kasus yang menyebabkan Anom dan pihak lain diamankan. Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK OTT
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author