KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa, 28 Juli 2026. Penindakan ini menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang digelar lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Pemalang tersebut.

Selain menangkap Anom, penyidik KPK bergerak menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta sebuah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, yang diduga milik kerabat dekat Anom Widiyantoro. "Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, dilansir dari Kompas.com.

Pihak KPK belum membeberkan detail perkara yang menyeret sang bupati maupun identitas pihak lain yang ditangkap. Penjelasan lengkap terkait konstruksi perkara dan status hukum para pihak akan disampaikan juru bicara KPK setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Anom Widiyantoro merupakan Bupati Pemalang periode 2025–2030 yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025. Bersama wakilnya, Nurkholes, alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro serta mantan Direktur PT Wijaya Karya Realty ini memenangi Pilkada Pemalang 2024 dengan raihan 278.043 suara atau 44,51 persen. Kasus operasi tangkap tangan ini menambah rekam jejak penindakan korupsi di Pemalang. Sebelumnya pada 11 Agustus 2022, KPK juga menangkap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, yang kemudian divonis 6,5 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bupati Pemalang KPK OTT
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author