KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026) setelah sebelumnya menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemkab Lombok Barat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya tindakan hukum berupa penangkapan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Lombok Barat tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta.
"Benar," ujar Fitroh.
Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini menjadi OTT ke-17 yang dilancarkan lembaga antirasuah tersebut di sepanjang tahun 2026. Merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam guna menetapkan status hukum para pihak terjaring operasi.
Sebelum penangkapan terjadi, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo sekitar pukul 07.30 Wita. Dilansir detikBali, beberapa jam menjelang penyegelan, Lalu Ahmad Zaini sempat mengikuti agenda nonton bareng final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina hingga subuh bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya garis segel KPK setelah tiba di kantor. Ia membenarkan sempat berada di lokasi yang sama dengan bupati untuk menonton pertandingan sepak bola sebelum kembali ke rumah masing-masing.
"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujar Saikhu.
Berdasarkan pantauan detikBali, segel berupa pita merah-hitam bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas' terpasang di pintu ruang kerja bupati. Saikhu menegaskan bahwa Lalu Ahmad Zaini sudah tidak berada di kantor saat proses penyegelan berlangsung oleh tim KPK.
Rangkaian OTT KPK selama tahun 2026 diawali dengan penangkapan delapan orang pada 9-10 Januari terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Masih pada Januari, KPK berturut-turut menjaring Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Pada Februari 2026, OTT menyasar Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, serta Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Selanjutnya pada Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Operasi berlanjut pada April 2026 dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sementara bulan Mei nihil penangkapan. Memasuki Juni 2026, rentetan OTT menjaring Wakil Menter Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Bupati Muara Enim Edison, ASN BPK RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Sebelum menjaring Lalu Ahmad Zaini pada Juli 2026, KPK terlebih dahulu menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.