KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Pasca-OTT

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya pada Kamis (30/7/2026) usai terjaring operasi tangkap tangan. Dilansir dari Detikcom, penyidik menyita barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tersebut.

Anom keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol. Para tahanan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa rangkaian penangkapan ini berkaitan dengan penerimaan uang oleh bupati yang diduga berhubungan dengan proyek di Kabupaten Pemalang.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Selain perkara proyek, lembaga antirasuah tersebut juga sedang mendalami keterkaitan perkara ini dengan dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.

Pihak KPK masih merumuskan pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucap Budi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK OTT Pemalang
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author