KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Terkait Suap Jabatan

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030, Suhardiman Amby, bersama dua orang lainnya atas dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, pada Rabu (01/07/2026).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, komisi antirasuah menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Penahanan para tersangka dilakukan setelah KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan pada Senin (29/06/2026), di mana Suhardiman dan Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri keesokan harinya.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 1 Juli sampai dengan 20 Juli 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Rabu (01/07/2026).

Kasus ini bermula dari lelang jabatan Sekda Kuansing pada April 2025, saat Suhardiman meminta syarat berupa satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar yang kemudian disanggupi oleh Zulkarnain dengan menggunakan identitas Ardiles untuk pengajuan kredit.

Zulkarnain diduga telah dua kali melakukan praktik serupa, termasuk pemberian satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021 untuk memuluskan proyek bagi perusahaan Ardiles.

Selain perkara suap jabatan, penyidik lembaga antirasuah juga menemukan indikasi penerimaan lain oleh Suhardiman terkait rekomendasi teknis izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang memotong setengah penghasilan sisa hasil usaha petani daerah setempat.

"Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya sama sama kita berdoa ya." kata Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi.

KPK saat ini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Kuantan Singingi
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author