KPK Sita Mobil Sport hingga Uang Valas Milik Silmy Karim

Share

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset mewah usai menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Seperti dikutip dari Detikcom, barang bukti yang disita meliputi kendaraan mewah jenis mobil sport hingga deretan sepeda motor.

"2 unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, moge, hingga harley; 7 unit sepeda; dan beberapa perhiasan lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Selain kendaraan dan perhiasan, penyidik turut mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang domestik maupun asing. KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita tersebut berkaitan erat dengan perkara hukum yang kini menjerat Silmy.

"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas, seperti USD, EUR, maupun YEN," sebutnya.

Proses penggeledahan di rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut berlangsung selama kurang lebih 6 jam. Upaya paksa ini rampung sekitar pukul 19.00 WIB, di mana kendaraan yang disita langsung diangkut menggunakan dua mobil towing.

Saat ini, Silmy Karim telah resmi ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik KPK juga telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Silmy bersama para tersangka lainnya dijerat dengan pasal terkait dugaan aksi pemerasan dan gratifikasi. Dalam rangkaian penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya juga mengamankan bukti lain berupa logam mulia serta uang tunai valas seperti dolar Amerika dan dolar Singapura.

Berikut adalah daftar lengkap 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini:

  1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
  2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
  3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
  4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  6. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author