KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Saat OTT Dini Hari
Ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dipasangi segel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi, 20 Juli 2026. Tindakan tersebut dilakukan di pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, NTB, menyusul operasi tangkap tangan yang menyasar sang kepala daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat Akhmad Saikhu mengonfirmasi kondisi ruangan yang telah disegel saat jajaran pegawai tiba di lokasi kerja. Sebelum tindakan tersebut, bupati bersama jajarannya sempat menghadiri acara nonton bareng di halaman kantor bupati hingga Senin dini hari.
"Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK)," kata Saikhu, di Gerung, Lombok Barat, melansir Antara.
Kepanikan jajaran pemerintah daerah tercetus saat menyadari keberadaan segel berlogo lembaga antirasuah tersebut usai jam pulang nonton bareng.
"Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget," ucapnya.
Upaya komunikasi dengan Lalu Ahmad Zaini melalui perantara ajudan tidak membuahkan hasil karena saluran telepon sudah tidak dapat dihubungi. Selain ruang bupati, penyegelan oleh pihak lembaga antirasuah juga menyasar kantor Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat yang berlokasi berdekatan.
"Kami belum bisa menyampaikan informasi apapun, baiknya kita menunggu resmi dari pihak yang melakukan kegiatan ini (penyegelan)," jelas dia.
Penindakan terhadap kepala daerah ini menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dijalankan KPK sepanjang tahun 2026. Penangkapan terhadap Lalu Ahmad Zaini dikonfirmasi langsung oleh pihak penegak hukum.
Sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga tersebut memiliki waktu 1×24 jam guna menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi penindakan itu.