KPK Segel Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat Bupati Pemalang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah kediaman kerabat bupati pada Selasa (28/7/2026) malam. Langkah steril lokasi ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas di Markas Polres Pemalang. Sejumlah orang turut diboyong petugas untuk menjalani proses klarifikasi awal.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengonfirmasi adanya aktivitas penindakan oleh tim penyidik dari lembaga antirasuah di wilayah hukumnya.
"Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres dipakai," ujar Rendy, Rabu (29/7/2026).
Kepolisian belum membeberkan secara detail mengenai identitas maupun jumlah pasti pihak yang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pemalang. Pihak kepolisian menyerahkan seluruh penyampaian materi perkara kepada KPK.
"Jumlah pastinya dan siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja," kata Rendy.
Selain ruang kerja Kepala DPUPR Pemalang yang terpasang stiker penyegelan di bagian pintu akses, KPK memasang segel pada dua unit rumah di Blok C Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo. Salah satu hunian tersebut ditempati oleh seorang kontraktor yang merupakan kerabat istri Bupati Pemalang.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa istri Bupati Pemalang berinisial N turut dijemput petugas dari Pendopo Pemalang pada Rabu dini hari. Kedatangan belasan petugas KPK ke area perumahan tersebut disaksikan oleh warga sekitar sejak setelah waktu magrib.
"Kalau persisnya rumah milik siapa saya tidak tahu. Yang saya dengar rumah itu ditempati kerabat istri bupati sudah sekitar dua tahun," ujar seorang warga setempat.
Secara terpisah, pihak pimpinan lembaga antirasuah telah membenarkan adanya pelaksanaan penindakan hukum di Kabupaten Pemalang tersebut.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com.
Hingga saat ini, KPK belum memaparkan secara rinci mengenai konstruksi perkara, detail barang bukti yang disita, maupun status hukum para pihak yang diamankan.