KPK Periksa Komisaris PT Dosni Roha Terkait Kasus Korupsi Bansos 2020

Share

KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, terkait dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial beras pada tahun 2020, Selasa (11/8/2026), di Jakarta. Pemeriksaan ini melibatkan auditor BPKP untuk menghitung kerugian negara.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses ini bertujuan menentukan kerugian keuangan negara akibat dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan dan penyaluran bansos beras.

"Pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk keperluan penghitungan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam dugaan perbuatan melawan hukum para pihak dalam proses pengadaan penyaluran bansos beras," ujar Budi Prasetyo di gedung KPK.

Dalam pemeriksaan, KPK mendalami mekanisme penyaluran bansos beras yang seharusnya sampai langsung ke penerima, namun kenyataannya hanya sampai ke tingkat kelurahan.

"Penyaluran yang dilakukan oleh para distributor ini, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai ke titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan," jelas Budi.

Budi menambahkan ada pergeseran dari kesepakatan kontrak awal, termasuk nilai kontrak dan biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos.

"Juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos dan sebagainya karena memang kebutuhannya untuk penghitungan kerugian keuangan negara," katanya.

Rudy diperiksa selama lebih dari empat jam mulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.31 WIB. Setelah pemeriksaan, ia enggan berkomentar dan meminta agar pertanyaan diarahkan ke tim pengacaranya.

"Nggak ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi dari tersangka yang lain. Itu saja. Ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasihat hukum saya," ujar Rudy.

Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK sebelumnya mengumumkan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi distribusi bansos Kemensos tahun 2020, terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.

"BRT, Komisaris Utama PT DNR," sebut Budi Prasetyo saat mengumumkan tersangka.

KPK juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang dalam kasus ini, termasuk Rudy dan beberapa pejabat DNR Logistics serta staf ahli Kemensos.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bansos korupsi KPK
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author