KPK Periksa Dito Ariotedjo Terkait Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Share

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2023-2024, seperti dilansir dari Detikcom.

Dito Ariotedjo mendatangi lokasi dan mulai diperiksa oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB. Pemanggilan saksi ini ditujukan secara spesifik untuk mengumpulkan keterangan tambahan mengenai keterlibatan dua tersangka baru yang berasal dari pihak swasta.

Pengusutan kasus ini berjalan seiring dengan ditetapkannya empat orang tersangka oleh KPK. Pihak-pihak tersebut adalah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Eks Stafsus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), serta Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

"Tasi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta. Ya keterangan tambah-tambah informasi," kata Dito Ariotedjo, Mantan Menpora.

Setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Dito terlihat keluar meninggalkan ruang sterilisasi KPK pada pukul 14.08 WIB. Ia menjelaskan bahwa materi pertanyaan yang diajukan penyidik kali ini masih berkaitan dengan pemeriksaan terdahulu pada 23 Januari.

Fokus utama interogasi penyidik masih berkisar pada penelusuran mekanisme serta alur pemberian kuota haji tambahan yang disalurkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia. Keterangan Dito diperlukan karena posisi dirinya yang sempat berada di lokasi strategis saat kesepakatan tersebut berlangsung.

"Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi. Jadi lebih digali ke situ," ujar Dito Ariotedjo, Mantan Menpora.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author