KPK Menambah Tiga Mobil Tahanan Baru Toyota Hilux Rangga

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga armada mobil tahanan baru berjenis Toyota Hilux Rangga di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/8/2026), untuk menunjang kelancaran operasional pengangkutan para tahanan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengadaan unit baru ini dilakukan setelah KPK berhasil menjual lima unit armada tahanan lama melalui proses lelang sebelumnya. Kendaraan operasional anyar yang terparkir di belakang gedung lembaga antirasuah tersebut kini dilaporkan telah siap pakai.

Secara visual, armada baru tersebut dibalut kelir hitam doff dan dilengkapi stiker tulisan Mobil Tahanan pada kaca depan serta bodi samping kanan-kiri. Bagian atap kendaraan juga telah dipasangi lampu strobo atau sirene berwarna merah.

Tampilan model Toyota Hilux Rangga ini secara signifikan berbeda dibanding armada lama KPK yang umumnya menggunakan unit Toyota Innova Reborn warna hitam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan latar belakang pengadaan tiga armada baru tersebut usai penjualan unit lama.

"Jadi pada lelang pada tahap kemarin itu ada lima mobil tahanan yang laku ya, sehingga dibutuhkan tambahan mobil tahanan baru," ungkap Budi.

Pembelian armada baru ini dipastikan langsung mengisi kekosongan operasional penanganan para tahanan KPK.

"Dan dari proses pengadaan tersebut, ada tiga unit mobil tahanan yang kemudian siap untuk menambah operasional yang dibutuhkan untuk apa, membawa tahanan KPK," sambungnya.

Mengenai detail teknis, Budi menambahkan bahwa spesifikasi interior armada ini dirancang khusus sesuai standar keamanan pengawalan.

"Dalam mobil tahanan tersebut ada juga slot bangku untuk walta atau pengawal tahanan, ya. Ini juga untuk menjaga tahanan pada saat berada di dalam mobil," imbuhnya.

Desain khusus atau custom pada kabin mobil ini menempatkan kursi tahanan menghadap ke depan, disandingkan dengan tata letak penyesuaian tempat duduk bagi personel pengawal tahanan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: KPK Mobil Tahanan Otomotif
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author