KPK Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2026), demi merefleksikan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Kuningan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat tertulis dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Johanis Tanak menyampaikan bahwa lima sila dalam Pancasila tidak hanya berfungsi menjaga keutuhan NKRI, melainkan juga menjadi solusi bagi perdamaian dunia yang abadi melalui kepemimpinan nyata Indonesia.
"Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," ucap Tanak saat menyampaikan pidato dalam upacara, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan pidato BPIP tersebut, Johanis Tanak memaparkan keinginan Indonesia agar perdamaian dunia tetap terjaga melalui penegakan keadilan yang merata bagi seluruh umat manusia.
"Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan pandangan dari sudut pandang kelembagaan terkait esensi peringatan hari bersejarah ini. KPK memosisikan Pancasila sebagai landasan moral fundamental demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih.
Pihak lembaga antirasuah menilai bahwa seluruh upaya dalam memberantas tindak pidana korupsi merupakan bentuk implementasi nyata dari sila-sila Pancasila.
"Pemberantasan korupsi pada hakikatnya merupakan wujud nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa praktik korupsi mencederai sila pertama karena nilai ketuhanan mengajarkan amanah. Perilaku koruptif dinilai muncul akibat adanya penyalahgunaan kepercayaan serta pengabaian moral oleh penyelenggara negara.
"KPK memandang bahwa memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui seremonial, tetapi juga dengan memperkuat komitmen kolektif untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan," tutur Budi.
Penanaman nilai-nilai dasar tersebut dinilai akan berdampak langsung pada penurunan tingkat tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas.
"Semakin kuat nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan sehari-hari, semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang," imbuhnya.