KPK Datangi Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Setelah Menyerahkan Diri
Kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim didatangi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut dimasuki oleh sekitar delapan orang petugas KPK.
Berdasarkan pantauan dari Detikcom pada Rabu (3/6/2026), rombongan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 22.57 WIB. Para petugas tampak mengenakan pakaian yang bervariasi, mulai dari setelan hitam hingga kemeja putih.
Penyidik KPK sempat tertahan saat hendak memasuki area dalam rumah Silmy Karim. Petugas kemudian menegaskan bahwa mereka membawa surat tugas resmi untuk keperluan tersebut.
Adu argumentasi sempat terjadi di lokasi sebelum akhirnya pintu rumah dibukakan untuk petugas. Penyidik KPK lalu terlihat melakukan pembicaraan dengan penjaga rumah tersebut.
Tidak lama setelah berdiskusi, para penyidik meminta izin untuk masuk melalui area garasi. Dari luar kediaman, tampak beberapa unit mobil terparkir di area dalam.
Sebelum penggeledahan rumah dilakukan, Silmy Karim sempat dicari oleh pihak berwenang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Pihak lembaga antirasuah menyatakan bahwa yang bersangkutan kini telah menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Budi Prasetyo menambahkan bahwa Silmy Karim sudah berada di dalam kantor komisi antirasuah. Penyelidik langsung melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.
Detail Operasi Tangkap Tangan Kanim Jakbar
Lembaga antirasuah sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Tindakan hukum ini diduga kuat berhubungan dengan kasus tindak pidana korupsi.
Operasi penindakan tersebut berlangsung di beberapa titik wilayah, meliputi Jakarta Barat, Jawa Barat, hingga Bali. Petugas mengamankan total 17 orang dalam operasi ini, termasuk Kepala Kanim Jakbar.
Sejumlah barang bukti turut disita oleh petugas, di antaranya kendaraan roda empat, sepeda motor, uang tunai mata uang asing, serta logam mulia. Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia, sementara detail perkara akan dipaparkan saat konferensi pers.Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto secara terpisah menyatakan telah mendapatkan informasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut. Pihaknya menegaskan sikap untuk menghargai seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus.