KPAI Desak Polisi Usut Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan kasus prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, setelah informasinya viral di media sosial.
Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah video dugaan praktik ilegal tersebut beredar luas sejak Senin (25/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan meminta kepolisian bertindak tanpa kompromi untuk mengejar semua pihak yang terlibat.
"Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tegas tanpa kompromi. KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Aris menekankan bahwa penegakan hukum penanganan kasus prostitusi ini tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di lapangan saja.
"Penanganan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyasar aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa anak-anak yang terjerat dalam lingkaran prostitusi tersebut harus mendapatkan hak perlindungan sepenuhnya dari negara.
"Selain penegakan hukum, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap kawasan-kawasan rawan eksploitasi anak, termasuk pengawasan digital karena indikasi transaksi dan promosi sering kali dilakukan melalui media sosial maupun platform daring," ucapnya.
Ia juga meminta agar ruang digital dibersihkan dari konten-konten yang dapat mengekspos identitas korban anak demi menjaga masa depan mereka.
"KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, maupun narasi yang berpotensi membuka identitas korban anak. Fokus utama harus pada penyelamatan dan perlindungan anak, bukan sensasi viral di media sosial," ujarnya.
Dugaan prostitusi ini mencuat lewat rekaman video milik seorang warga negara Jepang yang dihampiri sejumlah orang yang menawarkan jasa prostitusi dengan meneriakkan kata usia dan status korban.
Merespons hal tersebut, Polsek Tamansari menyatakan telah mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan pengumpulan data lapangan.
"Ada berita tersebut, kami cek lokasi, ini terkait video yang baru. Kami jelaskan lagi ini masih dalam tahap pendalaman ataupun proses lidik (penyelidikan)," kata Kapolsek Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar saat dihubungi, Senin (25/5/2026).