Konten Fahira Almira soal apendisitis memicu kontroversi

Share

Unggahan TikToker Fahira Almira yang membandingkan diagnosis radang usus buntu di Penang, Malaysia, dengan sejumlah rumah sakit di Indonesia menuai kontroversi. dr Dicky Budiman menilai konten tersebut bermasalah secara etik karena asimetri informasi. Konten itu menyebut ukuran usus buntu 8,1 milimeter dan telah mencapai lebih dari 5 juta tayangan.

Konten berobat ke Penang dibagikan Fahira setelah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu, dan ia menyampaikan terdapat perbedaan diagnosis antara tiga rumah sakit di Indonesia serta rumah sakit tempatnya diperiksa di Penang. Fahira menyatakan dokter di Indonesia mengaitkan kondisi apendisitis dengan ukuran usus buntu 8,1 milimeter yang dinilai lebih besar dibanding ukuran normal 6 sampai 7 milimeter, sehingga disarankan segera operasi.

Sementara itu, dilansir dari Detik Health, Fahira menyebut rumah sakit di Penang menyatakan ia tidak mengalami apendisitis atau pembengkakan di usus buntu, melainkan masalahnya berada pada usus besar.

Ia pun mengunggah video tersebut pada Minggu (9/8) dan reaksi datang dari warganet. Banyak yang menilai unggahan itu sebagai kampanye hitam terhadap fasilitas kesehatan di Indonesia, serta menuding adanya endorsement dari rumah sakit di Penang. dilansir dari Detik Health, unggahan yang sama sudah meraih lebih dari 5 juta tayangan dengan hampir 10 ribu komentar.

dr Dicky Budiman menilai konten yang diunggah Fahira problematik secara etik karena mengandung asimetri informasi.

"Publik berpotensi hanya mendapatkan satu cerita dari pihak pasien saja. Selain itu, ada kemungkinan motif komersial. Konten influencer itu memang rentan disponsori oleh fasilitas kesehatan luar negeri untuk menarik pasien," kata dr Dicky Budiman, pakar kesehatan masyarakat, dalam wawancara dengan detikcom.

dr Dicky juga menyinggung risiko konten memengaruhi persepsi publik terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan di Indonesia, meski pasien tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendapat kedua.

"Jadi, secara etika hak pasien atas pendapat kedua atau second opinion adalah hak yang sah, dijamin itu haknya secara etik medis universal. Tidak ada yang salah itu, termasuk lintas negara. Tapi, mempublikasikan perbandingan diagnosis secara sensasional di media sosial tanpa menyertakan rekam medis lengkapi dan konteks klinis penuh itu yang berisiko mencemarkan nama fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak bisa membela diri tadi karena kode etik," ujar dr Dicky Budiman kepada detikcom.

dr Dicky mendorong adanya investigasi oleh Kementerian Kesehatan agar masyarakat awam teredukasi, sekaligus mengingat kompleksitas kriteria diagnostik yang tidak semata angka.

"Satu hal juga yang penting untuk diketahui ya secara etis , literasi kesehatan publik Indonesia juga kan jadi korban di sini karena masyarakat awam akhirnya menyimpulkan dokter Indonesia asal-asalan hanya dari angka 8,1 milimeter tadi tanpa memahami kompleksitas kriteria diagnostik yang sebenernya multifaktorial," kata dr Dicky Budiman, pakar kesehatan masyarakat.

Ia menilai langkah verifikasi perlu dilakukan secara proporsional untuk menilai apakah kritik yang disampaikan berbasis fakta medis atau motif lain.

"Saran saya, ya, investigasi resmi dari Kemenkes supaya ada langkah yang proporsional Dan tepat ya untuk memverifikasi apakah ini kritik jujur berbasis fakta medis atau kampanye komersial terselubung," imbuh dr Dicky Budiman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author