Tumpukan Kontainer Impor BYD dan Wuling Perpanjang Dwelling Time di Tanjung Priok
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengalami hambatan signifikan akibat penumpukan ribuan kontainer berisi barang impor. Penumpukan ini berdampak langsung pada perpanjangan waktu tunggu bongkar muat atau dwelling time di area pelabuhan.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebenarnya telah merampungkan seluruh dokumen kepabeanan. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) juga sudah diterbitkan oleh petugas di lapangan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa kendala utama berada pada pihak importir. Banyak pelaku usaha yang menunda proses pengeluaran barang meskipun kewajiban administratifnya telah selesai.
Djaka Budhi Utama membeberkan bahwa kelalaian ini melibatkan dua perusahaan otomotif besar asal China. Pihak yang dimaksud adalah Build Your Dream (BYD) dan Wuling.
“Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang ini masih terjadi penumpukan. Para pelaku tidak dengan segera melakukan pengeluaran, contohnya seperti BYD kemudian dari Wuling,” kata Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Keterlambatan pembersihan lahan pelabuhan ini dilaporkan berlangsung selama berminggu-minggu. Kondisi tersebut memicu antrean panjang kontainer baru yang akan masuk ke terminal.
“[BYD-Wuling] masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar, Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10 ribu kontainer yang masih ada di pelabuhan,” ungkap Djaka.
“Sehingga kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan.”
Berdasarkan hasil evaluasi DJBC, terdapat beberapa alasan strategis di balik keputusan para pengusaha membiarkan komoditas mereka menetap di pelabuhan. Salah satu kendala mendasar adalah keterbatasan kapasitas ruang penyimpanan internal milik importir.
Selain masalah lahan, aspek finansial juga menjadi pertimbangan para pelaku bisnis. Ongkos sewa fasilitas penimbunan di luar pelabuhan dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan tarif retribusi atau tempat penimbunan sementara (TPS) internal pelabuhan.
Otoritas kepabeanan kini tengah menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengurai kepadatan operasional ini. Rencana pemindahan paksa ke fasilitas logistik sekunder di luar kawasan utama pelabuhan mulai dikaji.
“Mungkin ke depannya kita akan memanfaatkan segera mendorong mereka ke lini 2 di tempat [penampungan] di luar pelabuhan,” imbuh Djaka.
Langkah Tegas Kementerian Keuangan
Guna memastikan kelancaran rantai pasok, langkah persuasif hingga penekanan regulasi mulai diterapkan kepada para importir. Hal ini dilakukan demi mengembalikan ritme kerja bongkar muat ke kondisi normal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin inspeksi mendadak ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Peninjauan dilakukan setelah adanya laporan mengenai penumpukan yang menyentuh angka 3.100 kontainer.
"Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujar dia di lokasi, Sabtu (06/6/2026).
Menteri Keuangan menginstruksikan seluruh jajaran DJBC untuk memprioritaskan penyelesaian krisis logistik ini. Penambahan sumber daya manusia dan perpanjangan waktu pelayanan disiapkan untuk menekan volume antrean harian.
"Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," kata dia.