Konsumsi Minuman Manis di Indonesia Meningkat Enam Puluh Persen

Share

Konsumsi produk pangan dan minuman manis di Indonesia mengalami tren peningkatan signifikan hingga mencapai sekitar 60 persen berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Lonjakan konsumsi komoditas tersebut memicu kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Kenaikan angka tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas masyarakat saat ini rutin mengonsumsi produk manis dalam kehidupan sehari-hari, sebagaimana dilansir dari Detik Health pada Jumat (5/6/2026).

"Itu mengalami peningkatan, yang kurang lebih 60 persen saat ini di tahun 2023. Dan itu menunjukkan kalau 60 persen datanya, sekitar 2-3 orang Indonesia setiap harinya itu mengonsumsi manis," ungkap dr Laurencia dalam acara detik Leaders Forum 'Jebakan Hidden Sugar: Ada di Mana-mana, Diam-diam Bikin Gendut', Jumat (5/6/2026).

Peningkatan tren konsumsi ini direspons oleh pelaku industri dengan menjalankan berbagai program edukasi kesehatan bagi masyarakat luas. Langkah preventif tersebut diambil guna memastikan konsumen tetap dapat menikmati rasa manis tanpa mengorbankan kondisi kesehatan fisik mereka.

"Memang dari industri sendiri sudah melakukan edukasi, supaya bagaimana bisa mengonsumsi manis tapi tetap sehat," sambung dr Laurencia Ardi, MGizi, AIFO-K, Health Communicator Kalbe Nutritionals.

Penetapan regulasi ketat terkait batas aman asupan harian sebenarnya telah diatur oleh Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, penerapan aturan pembatasan zat pemanis tersebut masih menghadapi kendala besar di tingkat konsumen.

"Kemenkes dan BPOM itu sudah mengatur untuk kebutuhan gula, garam, dan lemak dalam satu harinya. Di mana kita tahu kalau gula itu dalam satu hari ada 5 sendok makan, baik untuk pria maupun wanita," tutur dr Laurencia Ardi, MGizi, AIFO-K, Health Communicator Kalbe Nutritionals.

Masyarakat dinilai masih sering mengabaikan kandungan nutrisi saat membeli produk makanan olahan dalam kemasan. Kebiasaan buruk memakan pangan olahan tanpa memeriksa label gizi memicu tingginya asupan gula harian individu.

"Bahkan makan yang mungkin dalam bentuk kemasan itu tidak melihat nutrition facts atau label (informasi) gizi," beber dr Laurencia Ardi, MGizi, AIFO-K, Health Communicator Kalbe Nutritionals.

Pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan pangan telah diwajibkan oleh BPOM agar masyarakat dapat mengontrol zat yang masuk ke dalam tubuh. Ketersediaan data nutrisi ini berfungsi membantu konsumen mengenali kandungan makanan yang diserap tubuh.

"Ya karena supaya kita tahu apa yang masuk ke dalam tubuh apa saja sih," pungkas dr Laurencia Ardi, MGizi, AIFO-K, Health Communicator Kalbe Nutritionals.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author