Komisi IX DPR Gelar Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan Saat Reses
Komisi IX DPR RI menggelar rapat panja pembahasan Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan secara internal di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026. Langkah ini diambil di tengah masa reses guna mempercepat perumusan draf sebelum diajukan sebagai usulan resmi DPR RI, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago membenarkan pelaksanaan agenda tertutup tersebut saat ditemui di lokasi.
"Panja Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sebelum dibahas untuk menjadi usulan DPR RI, tentu kita bikin Panja dulu kan. Nah, ini Panja-nya lagi kerja nih sekarang," kata Irma, Anggota Komisi IX DPR RI.
Pembahasan dalam rapat Panja tersebut mencakup berbagai substansi krusial yang diaspirasikan oleh pihak serikat buruh maupun pengusaha, seperti pembahasan mengenai mekanisme kerja alih daya atau outsourcing serta aturan Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Seluruh materi. Seluruh materi yang diusulkan oleh serikat pekerja, kemudian materi-materi krusial seperti outsourcing, ya. Kemudian Tenaga Kerja Asing (TKA) dan lain sebagainya, ya memang kita bahas," kata Irma, Anggota Komisi IX DPR RI.
Fokus utama pembahasan difokuskan pada pembenahan pasal-pasal sensitif agar draf final nantinya tidak kembali berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"Outsource tentu ya. Banyak. Sebenarnya yang menjadi apa namanya, fokus utama tentu yang disampaikan teman-teman serikat maupun juga teman-teman pengusaha, ya. Terkait dengan bagaimana undang-undang ini setelah diundangkan tidak masuk judicial review," kata Irma, Anggota Komisi IX DPR RI.
Rapat di tengah masa reses ini dilakukan agar seluruh berkas naskah akademik yang disusun Badan Keahlian DPR RI beserta masukan dari pakar, asosiasi pengusaha (Apindo), pekerja, dan pemerintah dapat segera dirampungkan sesuai target penuntasan pada Oktober 2026.
"Iya, memang kita minta, memang kita minta waktu untuk bisa mengerjakan Panja ini di masa reses. Karena memang undang-undang ini kan Oktober harus sudah selesai. Maka naskah akademiknya yang sudah disiapkan BKDK dan seluruh usulan-usulan dari pakar, serikat pekerja, maupun dari pemerintah dan Apindo juga sudah masuk semua. Jadi kita membahas di Panja dulu, sebelum kemudian nanti akan kita lanjutkan di pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)," kata Irma, Anggota Komisi IX DPR RI.