Komisi III DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2027 Bersama Polri dan PPATK

Share

Pembahasan mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2027 kini mulai bergulir. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rapat yang berlangsung terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dengan didampingi Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath.

Dilansir dari Detikcom, agenda ini dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. "Hari ini kita laksanakan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri dan PPATK masa persidangan V tahun sidang 2025-2026. Saya mohon berkenan ini kita nyatakan terbuka ya rapat ini," kata Habiburokhman dalam rapat.

Evaluasi mendalam terhadap performa instansi dan isu-isu terkini menjadi fokus utama legislatif. Polri dan PPATK memaparkan perencanaan strategis mereka terkait RKA-KL serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2027.

"Agenda rapat hari ini yaitu penjelasan RKA-KL dan RKP-KL tahun 2027 dari kedua mitra, laporan kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2026. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025 lalu pendalaman dan tanya jawab," ungkapnya. Apresiasi terhadap jalinan kemitraan yang kuat disampaikan oleh perwakilan Korps Bhayangkara. Komjen Pol Dedi Prasetyo mengutarakan bahwa sinergi dan komunikasi yang terbangun selama ini sangat menunjang operasional institusinya.

"Berbagai jalinan kerja sama dan komunikasi selam ini sangat membantu Polri dalam menjalankan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum dan juga menjaga keamanan ketertiban masyarakat," ujar Dedi. Selain pembahasan anggaran, aspek legalitas institusi juga disinggung dalam forum tersebut. Wakapolri mengaitkan regulasi baru sebagai momentum krusial untuk memacu profesionalisme korps.

"Terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh anggota komisi III DPR RI yang telah mengesahkan RUU Kepolisian berapa waktu yang lalu. Dengan pengesahan tersebut Polri akan terus meningkatkan pengabdian, profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas pokok Polri ke depannya," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author