Kereta Barang Tabrak Sepeda Motor di Semarang Seorang Siswa SD Tewas

Share

Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Sebuah sepeda motor tertabrak kereta barang hingga menyebabkan seorang siswa sekolah dasar tewas dan dua korban lainnya mengalami luka mendalam.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, sepeda motor yang ditumpangi tiga orang melintas di rel sebelum akhirnya terhantam kereta barang dari arah barat menuju timur. Korban meninggal dunia teridentifikasi berinisial HRA (9), warga Kaliasin, Semarang Utara. Dua korban luka, yakni ZIA (12) dan Rujito (45), menderita cedera kepala dan dilarikan ke RSUP Dr Kariadi Semarang.

Aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa petugas penjaga palang pintu sebenarnya telah menutup perlintasan dan memberikan peringatan keras. Kendati demikian, sepeda motor tersebut tetap nekat melintas hingga bagian belakangnya tersenggol kereta. Benturan kuat membuat kendaraan beserta seluruh penumpangnya terpental ke pembatas jalan dalam kondisi tak sadarkan diri.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan belasungkawa resmi serta komitmen penanganan bagi para korban bencana lalu lintas tersebut.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan seluruh jajaran," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026).

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu menambahkan bahwa tragedi ini sangat memprihatinkan karena terjadi persis di awal tahun ajaran baru sekolah.

"Kita doakan yang sudah mendahului mendapatkan husnul khatimah. Kemudian yang masih dirawat semoga segera dipulihkan," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin bantuan medis penuh untuk memulihkan para korban selamat melalui pengerjaan lintas instansi.

"Rumah sakit saya perintahkan untuk membantu penuh. Nanti Dinas Kesehatan berkoordinasi agar penderitaan keluarga itu dapat diringankan," tegasnya.

Luthfi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kedisiplinan dan menaati rambu-rambu di sekitar perlintasan sebidang.

"Apabila sudah ada tanda-tanda dari petugas, apalagi bunyi peringatan, palang pintu belum turun pun harus berhenti," katanya.

Kepatuhan terhadap arahan petugas merupakan kunci utama mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

"Ini menjadi perhatian kita agar tidak terulang kembali," tutupnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author