Kenaikan BI Rate Menjadi 5,5 Persen Bayangi Sektor Properti

Share

Sektor properti nasional menghadapi tantangan baru setelah Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin hingga menyentuh angka 5,5%.

Dikutip dari Bloombergtechnoz, kebijakan moneter yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026 tersebut diperkirakan bakal langsung memengaruhi kondisi psikologis pasar serta kemampuan masyarakat dalam mencicil hunian.

Pengamat The Housing and Urban Development Institute, Zulfi Syarif Koto, menjelaskan bahwa produk Kredit Pemilikan Rumah sangat bergantung pada pergerakan nilai uang di pasar keuangan.

"KPR itu produk 'harga uang'. Begitu BI rate naik 25 bps, bunga KPR perbankan biasanya ikut terkerek 15–25 bps dalam waktu 1 hingga 2 bulan ke depan," ujar Zulfi saat dihubungi, Rabu (10/6/2026)

Imbas dari penyesuaian ini diproyeksi menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan menengah yang memiliki alokasi anggaran ketat.

Zulfi memberikan gambaran mengenai simulasi pinjaman rumah senilai Rp1 miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 20 tahun, di mana perubahan bunga berpotensi menambah pengeluaran bulanan sekitar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.

Konsumen dengan rasio cicilan yang sudah menyentuh batas 30% dari total pendapatan diprediksi bakal memilih opsi untuk menunda transaksi pembelian properti mereka selama kurun waktu 6 hingga 9 bulan.

“Kami melihat data internal developer pada kuartal II-2026 menunjukkan fenomena wait and see yang masif, ada beberapa akibat terkait ini,” ungkapnya.

Dampak pertama dari situasi ini adalah terjadinya perlambatan performa penjualan pada target pasar segmen tertentu.

Transaksi untuk kategori rumah tapak non-subsidi dengan rentang harga Rp800 juta sampai Rp2,5 miliar, serta unit apartemen seharga Rp1 miliar hingga Rp3 miliar diperkirakan melandai sekitar 20% hingga 30% sampai Kuartal IV-2026.

“Untuk rumah tapak menengah non-subsidi, sektor ini merupakan tulang punggung volume properti nasional. Pembelinya mayoritas adalah pekerja profesional muda yang mengandalkan DP 15–20% dan sisa pelunasan lewat KPR. Kenaikan bunga membuat daya beli kelompok ini langsung goyah,” jelasnya.

Di sisi lain, pemasaran produk apartemen tercatat memiliki ketergantungan yang sangat tinggi pada instrumen Kredit Pemilikan Apartemen.

Kondisi ini diperberat dengan beban para pengembang yang memanfaatkan pinjaman perbankan untuk membiayai modal pelaksanaan konstruksi di lapangan.

“Kombinasi dari penurunan penjualan dan membengkaknya biaya konstruksi berisiko mengganggu arus kas (cash flow) pengembang,” tambahnya.

Meskipun demikian, transaksi yang menggunakan metode pembayaran tunai serta program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dinilai berada pada posisi yang aman karena terbebas dari fluktuasi bunga pasar.

“Meski mengejutkan karena diputuskan di luar jadwal RDG bulanan, kenaikan BI Rate dinilai sebagai langkah pahit yang harus diambil demi stabilitas makroekonomi nasional,” ungkapnya.

"Penjualan tidak mati, tapi 'pause' (berhenti sejenak),” tambahnya.

Sektor properti di Indonesia diproyeksikan dapat mengalami pemulihan yang jauh lebih kuat pada tahun 2027 mendatang seiring dengan tren penurunan suku bunga pasar.

Hal tersebut dapat tercapai apabila pihak pengembang mampu menjaga arus kas dengan memberikan subsidi bunga pada dua tahun pertama, konsumen jeli memilih opsi suku bunga tetap, serta pemerintah konsisten menjaga arah kebijakan.

Langkah penyesuaian suku bunga acuan ini diumumkan secara resmi oleh perwakilan bank sentral sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebutkan suku bunga Deposit Facility meningkat sebesar 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," pasar Ramdan Denny dalam keterangan pers tertulis, Selasa (9/6/2026).

Kebijakan pengetatan moneter ini sekaligus menjadi langkah antisipasi awal guna memastikan laju inflasi domestik pada periode tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam koridor target pemerintah.

Langkah menaikkan suku bunga juga diproyeksikan mampu meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi, sehingga mendorong aliran masuk modal asing melalui portofolio di pasar keuangan dalam negeri.

Bank Indonesia sendiri secara rutin menyelenggarakan agenda evaluasi mingguan setiap hari Selasa guna meninjau efektivitas bauran kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya pada rapat bulanan.

Berdasarkan hasil pemantauan sejak pelaksanaan rapat bulanan pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2026, pergerakan nilai tukar mata uang rupiah terpantau mengalami tren pelemahan yang berada di bawah proyeksi awal.

Selain dipicu oleh tingginya tensi geopolitik global serta besarnya kebutuhan valuta asing di pasar domestik, pelemahan nilai tukar tersebut juga didorong oleh aksi lepas aset portofolio oleh investor asing.

Oleh karena itu, otoritas moneter memandang penting untuk mengambil keputusan taktis demi menjaga stabilitas nilai tukar melalui peningkatan imbal hasil instrumen keuangan dalam negeri.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author