Kementerian PU Evaluasi Usulan Kenaikan Tarif 52 Ruas Tol
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengevaluasi standar pelayanan minimum pada 52 ruas jalan tol setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengusulkan penyesuaian tarif pada tahun ini. Rencana kenaikan tarif tersebut disampaikan di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Dedy Gunawan memaparkan jumlah jalur bebas hambatan yang masuk dalam daftar pengajuan tersebut.
"Ada 52 tahun ini. 52 ruas jalan tol," ujar Dedy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Evaluasi ketat dilakukan oleh pemerintah guna memastikan seluruh pengelola jalan tol memenuhi kewajiban pelayanan sebelum izin kenaikan tarif diterbitkan. Apabila standar pelayanan minimum dinilai belum terpenuhi, maka penyesuaian tarif dipastikan belum akan berlaku bagi masyarakat.
Saat ini, pihak BUJT yang mengajukan permohonan masih terus melakukan berbagai langkah perbaikan jalan di lapangan. Beberapa jalur yang diusulkan mengalami penyesuaian biaya antara lain Tol Pemalang-Batang, Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Tol Jagorawi, dan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Dedy Gunawan menjabarkan sejumlah wilayah operasional jalan tol lain yang saat ini sedang dalam proses perbaikan oleh masing-masing pengelola.
"Ada di Jawa, Pemalang-Batang, Pandaan-Malang, JORR juga masuk, lagi, Probolinggo-Banyuwangi. Mereka lagi kerja semua perbaiki tuh," terang Dedy.